Didalam melaksanakan tugas pengamanan pasokan batubara untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU dan Anak Perusahaan Pembangkit milik PT PLN (Persero), maka PT PLN Batubara melakukan kerjsama dengan beberapa Mitra, yaitu perusahaan yang bergerak dibidang usaha pertambangan batubara yang memiliki Ijijn Usaha Pertambangan (IUP), baik IUP Operasi Produksi (IUP-OP) maupun IUP Operasi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP K).
IUP. Pada pola kerjasama operasi yang dilaksanakan oleh PT PLN Batubara adalah bentuk kerjasama dengan perusahaan pertambangan yang memiliki IUP OP yang berstatus Clear & Clean (C&C) yang diterbitkan DITJEN MINERBA, dan perusahaan pertambangan yang memiliki IUP Operasi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP K) yang sumber tambangnya tercantum dalam IUP OP K serta telah berstatus Clear & Clean (C&C) yang diterbitkan DITJEN MINERBA.
Uji Tuntas. Pada pola kerjasama operasi yang dilaksanakan oleh PT PLN Batubara adalah bentuk kerjasama dengan perusahaan pertambangan yang memiliki IUP OP yang berstatus Clear & Clean (C&C) yang diterbitkan DITJEN MINERBA, dan perusahaan pertambangan yang memiliki IUP Operasi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP K) yang sumber tambangnya tercantum dalam IUP OP K serta telah berstatus Clear & Clean (C&C) yang diterbitkan DITJEN MINERBA.
Trial Shipment. Setelah dilakukan uji tuntas dan semua aspek terpenuhi, maka PT PLN Batubara akan melakukan trial shipment untuk melihat performa dari pada mitra, dalam rangka penyediaan batubara secara aman dan tepat waktu, kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang usaha pertambangan batubara yang memiliki IUP serta berniat untuk bekerjasama dengan PT PLN Batubara.
Mohon kepada perusahaan tambang yang akan mengajukan surat perkenalan dan penawaran kerjasama agar dilampirkan fotokopi: Surat Penawaran; IUP OP; Anggaran Dasar Pendirian Perusahaan serta SK. Kemenkumham; Perubahan Anggaran Dasar dan SK Kemenkumham (jika ada); Perubahan Akta Terakhir Perseroan terkait Pengangkatan Direksi Perusahaan serta SK Kemenkumham; Company Profile Perusahaan; Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP); Tanda Daftar Perusahaan (TDP); Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP); Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); Certificate of Analysis (COA) Batubara.